KPR Syariah BSI – Apa sih salah satu impian terbesar kalian? Bagi saya, salah satu impian terbesar adalah memiliki rumah sendiri. Maklum saja, bertahun-tahun hidup merantau dan tinggal di kamar kos sempit membuat saya benar-benar ingin punya rumah sendiri.
Lalu apa yang saya lakukan untuk mewujudkan mimpi itu? Pastinya saya bekerja keras dan semakin rajin menabung untuk rumah impian. Demi membakar semangat, saya menempelkan guntingan foto rumah impian di meja kerja. Yup, setiap kali melihat foto rumah itu, rasa kantuk pun lenyap seketika dan berganti dengan semangat menggebu mencari rupiah!
Selain itu, saya juga mencari informasi sebanyak-banyak seputar pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). KPR membantu orang-orang yang tidak memiliki cukup uang tunai seperti saya untuk melakukan pembelian rumah dengan bantuan kredit.
Nah, produk KPR pilihannya pun semakin beragam, salah satunya KPR syariah dari BSI (Bank Syariah Indonesia). Sudah pernah mendengar tentang KPR syariah? Yuk, cari tahu lebih banyak!
Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional, Simak Yuk!
KPR syariah ialah jenis pembiayaan yang bisa berbentuk pembiayaan jangka pendek, pembiayaan jangka menengah ataupun pembiayaan jangka panjang untuk rumah baru maupun rumah bekas dengan prinsip atau akad.
KPR syariah menerapkan prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan keyakinan agama Islam. Selain itu, KPR syariah juga memberikan kepastian besaran cicilan bulanan sehingga semakin banyak orang yang berminat dengan KPR ini.
Sedangkan KPR konvensional adalah jenis pembiayaan yang menetapkan sistem suku bunga. Biasanya bunga tetap atau fixed rate di kenakan pada awal masa kredit yakni di tahun pertama hingga tahun ketiga. Kemudian mengikuti fluktuasi ekonomi. Karena itulah, besaran cicilan berubah bergantung pada besaran bunga.
Antara KPR syariah dan KPR konvensional, perbedaan yang paling signifikan terletak pada proses transaksinya. KPR syariah melakukan transaksi barang, sedangkan KPR konvensional berupa transaksi uang. Secara sederhana, perbedaan KPR syariah dan konvensional disarikan sebagai berikut.
KPR Bank Syariah
√ Akad memakai prinsip jual beli atau murabahah dan kepemilikan bertahap atau musyarakah.
√ Cicilan bersifat tetap sampai masa KPR selesai.
√ Tenor berkisar antara 5 tahun hingga 15 tahun.
√ Tidak ada sanksi denda yang kenakan atas keterlambatan pembayaran cicilan.
KPR Bank Konvensional
√ Menerapkan konsep pinjaman dengan bunga.
√ Cicilan fluktuatif mengikuti BI rate dan kebijakan bank.
√ Tenor lebih lama, bisa hingga 25 tahun.
√ Nasabah yang terlambat membayar angsuran dikenakan sejumlah denda.
Platform Resmi untuk Pengajuan KPR Syariah BSI
Sampai di sini apakah kalian tertarik dengan KPR syariah? Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan KPR syariah lho.
Syaratnya, kalian minimal telah berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun ketika jatuh tempo pembiayaan. Selain syarat usia, syarat lainnya adalah besarnya cicilan tak boleh melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
KPR syariah diperbolehkan untuk rumah yang belum selesai dibangun, tetapi ketentuan ini tak berlaku untuk kepemilikan rumah berikutnya. Sedangkan untuk pencairan pembiayaan dapat diberikan sesuai progres pembangunan rumah ataupun berdasarkan kesepakatan para pihak.
Adapun untuk pembiayaan rumah yang belum selesai dibangun, wajib melalui perjanjian kerjasama dengan pengembang dan bank syariah.
Jika tertarik untuk mengajukan KPR syariah, kalian bisa memanfaatkan platform Rumahimpian.id yang merupakan platform resmi untuk apply KPR syariah dari BSI (Bank Syariah Indonesia). BSI menawarkan pengalaman baru membeli rumah melalui kanal digital yang mudah diakses oleh siapa saja!
Tak hanya memudahkan pengajuan KPR syariah BSI, di Rumahimpian.id ada juga katalog rumah yang akan membantu kalian memilih rumah impian dan menghitung simulasi untuk pembiayaannya.
Lengkap banget ‘kan? Yuk buruan gunakan layanan rumahimpian.id untuk apply pembiayaan rumah secara syariah!
Komentar Terbaru